PESISIR SELATAN, iNews.id – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhjadap Periwisata (32) yang mayatnya ditemukan tinggal kerangka dengan kondisi termutlasi di dan dicor di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.
Pelaku Bobi (34), warga Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera ditangkap Minggu (6/4/2025) dini hari.

Baca Juga
Kerangka Manusia Termutilasi dan Dicor di Bak Mandi Gegerkan Warga Pesisir Selatan
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Muhammad Yogie Biantoro mengungkapkan, korban dibunuh pelaku yang juga temannya sendiri berinisial BS alias Bobi (34), warga Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.
“Pelaku ditangkap dini hari tadi. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah milik warga bernama Ucok di Jalan Pincuran Madam, Kenagarian Painan Utara, Kecamatan IV Jurai,” katanya.

Baca Juga
Wanita Cantik Dibunuh Pacar di Bantul, Jenazah Disimpan di Kamar Pelaku hingga Jadi Kerangka
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, BS mengakui telah membunuh korban seorang diri. Dia membunuh korban di sebuah kamar di Cafe Karisma, Bukit Ransam, tempatnya bekerja, sekitar Maret 2023, pukul 22.00 WIB.
"Saat itu, korban datang sendiri ke kamar pelaku dan meminta pinjaman uang sebesar Rp400.000. Pelaku menolak dengan alasan tidak punya uang," katanya.
Pertengkaran pun terjadi hingga berujung tragis. Pelaku memukul korban dengan kayu balok hingga tewas, kemudian menggorok leher korban dengan parang dan memotong tubuhnya menggunakan gergaji.
Setelah memastikan korban meninggal, pelaku lalu memindahkan potongan tubuh korban ke dalam bak yang kini menjadi lokasi penemuan.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menutup tubuh korban dengan terpal dan menuangkan semen hingga mengeras di atasnya.
Sebelumnya, penemuan kerangka manusia dengan kondisi termutilasi dan dicor di bak mandi menggegerkan warga Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Belakangan diketahui, identitas kerangka manusia yakni Periwisata (32) warga Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera.
Kerangka manusia itu pertama kali dilaporkan oleh Nofriandi (44), seorang tukang bangunan yang sedang merenovasi bangunan bekas sarang wallet milik seorang wiraswasta bernama Indra Bakti alias Onsu (47).
Editor: Kastolani Marzuki