Wamendagri Beberkan Alasan Lucky Hakim Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin Menteri

1 week ago 12

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menjelaskan bahwa Bupati Indramayu Lucky Hakim memiliki keterbatasan pemahaman terkait mekanisme kunjungan ke luar negeri. Hal ini disampaikan usai memeriksa Lucky di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bima menuturkan, Kemendagri belum menentukan bentuk sanksi yang akan dikenakan kepada Lucky Hakim terkait pelesirannya ke Jepang.

 Saya Tak Berniat Membolos

Baca Juga

Liburan ke Jepang, Lucky Hakim: Saya Tak Berniat Membolos

"Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri. Ada keterbatasan pemahaman beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin. Beliau tidak paham soal itu," kata Bima.

Bima menyebut, saat retreat kepala daerah beberapa waktu lalu, telah disampaikan secara tegas oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait apa kewajiban dan yang dilarang dilakukan oleh kepala daerah, termasuk sanksinya.

Akui Salah ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi Diberhentikan 3 Bulan

Baca Juga

Akui Salah ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Siap Terima Sanksi Diberhentikan 3 Bulan

"Namun Pak Bupati tadi mengakui bahwa beliau melewatkan konsentrasi pada sesi itu. Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri," ucapnya.

Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Kemendagri buntut Liburan ke Jepang

Baca Juga

Lucky Hakim Dicecar 43 Pertanyaan oleh Kemendagri buntut Liburan ke Jepang

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |