Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji pada Kamis (10/9/2026) besok. Dito dihadirkan sebagai saksi. 

"Benar, bahwa berdasarkan penetapan Ketua Majelis Hakim PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat, JPU KPK akan menghadirkan saksi dimaksud, dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, yang akan digelar esok hari, Kamis (10/9)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan tertulis, Rabu (9/9/2026). 

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Baca Juga

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

Budi menjelaskan, keterangan Dito dibutuhkan dalam proses pembuktian untuk membantu Majelis Hakim memperoleh gambaran perkara yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini secara utuh.

"Pada prinsipnya, proses persidangan adalah ruang untuk menguji seluruh alat bukti secara objektif. Karena itu, semakin lengkap fakta yang dapat dihadirkan dan diuji di persidangan, semakin utuh pula konstruksi perkara yang dapat dinilai oleh Majelis Hakim," ujarnya. 

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

Baca Juga

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

Diketahui, tim penyidik KPK telah memeriksa Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (23/1/2026). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |