JAKARTA, iNews.id - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengungkap skema pembukaan rekening bank bagi masyarakat Indonesia yang telah berusia 17 tahun. Khusus di Aceh, pembukaan rekening akan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Rosan mengatakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menjadi bank yang melayani pembukaan rekening di seluruh wilayah Indonesia. Sementara itu, BSI secara khusus akan menangani pembukaan rekening bagi masyarakat di Aceh.
Baca Juga
Warga RI Berusia 17 Tahun bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50.000
"Iya emang sudah BRI dan BSI memang dari manajemennya juga sudah berkoordinasi untuk melakukan rencananya, agar akselerasi dari pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI, dan untuk Aceh itu khusus dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026).
Meski demikian, Rosan menyebut mekanisme secara terrinci terkait kebijakan tersebut masih dalam tahap perancangan. Pemerintah juga belum menetapkan waktu penerapannya.
Baca Juga
"Nanti mekanismenya lagi dirancang segera kok," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan rekening tersebut akan dimiliki secara otomatis oleh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































