BANDUNG, iNews.id - Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil buka suara soal deposito Rp70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi mark up dana iklan Bank BJB. Ridwan Kamil memastikan deposito bernilai puluhan miliar rupiah itu bukan miliknya dan tidak memiliki deposito tersebut.
"Deposito itu bukan milik kami, tidak ada uang atau deposito milik kami yang disita (KPK)," kata Ridwan Kamil kepada media melalui surat yang disebar dengan tanda tangannya, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga
Ridwan Kamil soal Deposito Rp70 Miliar yang Disita KPK saat Penggeledahan: Bukan Milik Kami
Saat ini, kata Kang Emil, dalam kondisi sehat lahir dan batin serta masih melaksanakan aktivitas keseharian seperti biasa. Namun, sejak awal ia mengungkapkan jarang memperbaharui kegiatan pribadi di media sosial.
Selama menjabat Gubernur Jabar, Kang Emil mengaku memiliki jabatan ex-officio. Untuk urusan BUMD, dia biasa mendapatkan laporan dari Kepala Biro BUMD atau komisaris sebagai perwakilan Gubernur Jabar.

Baca Juga
KPK Ungkap Keberadaan Ridwan Kamil saat Rumahnya Digeledah terkait Korupsi Bank BJB
Terkait masalah BJB, Kang Emil menegaskan, tidak menerima informasi hal itu. Sehingga dia tidak mengetahui masalah terkait BJB. "Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan ini," ujar dia.
Editor: Kastolani Marzuki