JAKARTA, iNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono blak-blakan mengaku kurang teliti soal pengawasan wilayah kelautan hingga kegocek terkait pendirian pagar laut ilegal di Tangerang. Ia mengira pagar laut di Tangerang adalah penangkaran kerang milik para nelayan.
Dirinya pun mengaku sudah menegur direktorat terkait untuk lebih teliti. Namun, pihak direktorat malah curhat jika kekurangan kapal sehingga tidak optimal dalam memantau wilayah perairan RI, termasuk pagar laut di Tangerang.
Baca Juga
Menteri ATR Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB, Ini Rinciannya
Untuk itu, pihaknya akan mencabut pagar laut bakal pada Rabu, 22 Januari 2025 esok secara bersama-sama.
Baca Juga
Menteri ATR Ungkap Daftar Perusahaan Pemilik Pagar Laut di Tangerang, Ini Rinciannya!
"Kita mikirnya itu tempat penangkaran, pas ramai, turun tim, ternyata itu turun terstruktur. Jadi rabu secara bersama-sama (cabut pagar laut," kata Wahyu.
Editor: Puti Aini Yasmin
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow