JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Sebanyak 17 kontainer berisi dokumen penerimaan dan pengeluaran BBM disita dari penggeledahan itu.
“Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan Rabu (12/3/2025).

Baca Juga
Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina Besok
Selain dokumen, kata Febrie, penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki serta menyita barang bukti elektronik.
“Penyidik juga ambil sampel dari 17 tangki minyak dan amankan barang bukti elektronik,” jelas dia.

Baca Juga
Kejagung Periksa 2 Eks Dirjen Migas Kementerian ESDM terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang tersangka. Para tersangka telah ditahan.
Kesembilan tersangka tersebut yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi; Direktur Optimalisasi dan Produk Pertamina Kilang Internasional Sani Dinar Saifuddin dan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Andrianto Riza.

Baca Juga
Kejagung: Jangan Khawatir Beli Produk Pertamina, sudah Penuhi Standar
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow