Kejagung Limpahkan Tom Lembong ke Kejari Jakpus terkait Kasus Impor Gula, Segera Disidang

3 months ago 31

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap 2 berkas kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Pelimpahan dilakukan hari ini, Jumat (14/2/2025).

"Rencananya pagi ini (dilakukan pelimpahan) di KN (Kejaksaan Negeri) Jakarta Pusat," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).

 Penyidik Siang-Malam Fokus

Baca Juga

Kejagung Ungkap Kasus Tom Lembong Segera Rampung: Penyidik Siang-Malam Fokus

Menurutnya, pelimpahan dilakukan dengan menyerahkan barang bukti dan tersangka. Selain Tom Lembong, tersangka lainnya juga diserahkan ke Kejari Jakarta Pusat.

"Charles Sitorus sudah tiba di Kejari (Negeri Jakarta) Pusat," katanya.

 Penuh Semangat Mengagumkan

Baca Juga

Bawa Buku Berjudul Revolusi, Anies Jenguk Tom Lembong di Rutan: Penuh Semangat Mengagumkan

Diketahui, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi impor gula 2015-2016. Dia pun ditahan.

Tom Lembong diduga memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah meski Indonesia tengah surplus gula. Kerugian keuangan negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar.

 Indonesia Bebas Korupsi Bukan Mimpi

Baca Juga

Tom Lembong Tulis Pesan Hari Antikorupsi Sedunia: Indonesia Bebas Korupsi Bukan Mimpi

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |