Kemenag soal Wakaf Saham Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek: Bukan IPO

2 days ago 7

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) meluruskan wacana wakafMasjid Istiqlal melalui skema saham yang disampaikan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Program tersebut merupakan bentuk keterlibatan Nazhir Masjid Istiqlal dalam gerakan Wakaf Saham Syariah melalui Gerakan Yuk Wakaf Saham.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan Masjid Istiqlal merupakan Masjid Negara sekaligus lembaga nirlaba. Karena itu, Istiqlal tidak memiliki kapasitas maupun tujuan untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ini Kata Bos BEI

Baca Juga

Wakaf Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Ini Kata Bos BEI

“Gerakan Yuk Wakaf Saham juga sama sekali tidak menggunakan dana kas masjid, dana hibah, maupun dana operasional jemaah untuk ditransaksikan di pasar saham,” ucap Thobib dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (13/8/2026).

Thobib menjelaskan, program tersebut mengajak investor atau dermawan yang memiliki saham syariah produktif di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mewakafkan sebagian sahamnya kepada Nazhir Istiqlal.

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal Malam Ini

Baca Juga

Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal Malam Ini

“Mekanismenya adalah mengajak para investor atau dermawan yang memiliki saham produktif di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mewakafkan sebagian lot saham syariahnya kepada Nazhir Istiqlal,” kata Thobib.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |