Kemenkes Beri Sanksi Tegas ke Dokter PPDS Unpad yang Diduga Perkosa Penunggu Pasien

1 week ago 11

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menerima laporan peristiwa dokter PPDS anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Kemenkes pun memberikan sanksi tegas kepada dokter PPDS Unpad yang diduga melakukan kekerasan seksual ini.

 Pentingnya Peduli Kesehatan Mental Para Pekerja

Baca Juga

Ahli Meditasi: Pentingnya Peduli Kesehatan Mental Para Pekerja

"Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad," kata Direktur Kesehatan Lanjutan Azhar Jaya, Rabu (9/4/2025).

Azhar melanjutkan, "Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad."

Lebih lanjut, FK Unpad dalam keterangan resminya menegaskan bahwa dokter PPDS yang diduga memerkosa penunggu pasien di RSHS ini sudah diberhentikan dari program PPDS.

"Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas laporan FK Unpad.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |