JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi ke dalam platform SatuSehat pada Selasa (1/9/2026). Inovasi ini diharapkan mampu mengubah layanan kesehatan nasional menjadi lebih efisien, transparan, dan terintegrasi secara digital.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penerapan RME memberikan empat manfaat utama yang dirasakan langsung oleh pasien, fasilitas kesehatan (faskes), BPJS Kesehatan, hingga dunia penelitian medis.
Baca Juga
Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027
Manfaat pertama, RME memungkinkan pasien mengakses dan memantau kondisi kesehatannya secara real-time. Budi mengibaratkan sistem tersebut seperti aplikasi mobile banking yang memungkinkan seseorang melihat kondisi keuangannya kapan saja.
“Gunanya nomor satu paling penting buat pasiennya. Jadi pasiennya at any time tahu kondisi kesehatan dia seperti apa. Sama seperti kita kalau lihat mobile banking kita tahu kondisi keuangan kita seperti apa, ini kita tahu kondisi kesehatannya seperti apa sekaligus bisa mengedukasi pasien,” kata Budi saat peluncuran.
Baca Juga
Gawat! Sekolah-Sekolah Palestina Dipaksa Pakai Kurikulum Israel, 45.000 Pelajar Terdampak
Memudahkan Fasilitas Kesehatan
Manfaat kedua dirasakan oleh fasilitas kesehatan. Setiap pasien menjalani pemeriksaan atau pengobatan, hasilnya akan tercatat dalam RME sehingga dapat diakses ketika pasien mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan lainnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































