Semarang, Infojateng.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendukung penuh pencanangan Tahun 2025 sebagai Tahun Desain Industri dengan berbagai program strategis. Dukungan tersebut diwujudkan melalui seminar, talkshow, hingga kolaborasi dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah.
“Kami akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung suksesnya pencanangan ini, seperti seminar dan talkshow. Salah satunya, kerja sama dengan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang yang telah kami lakukan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, Selasa (28/1).
Fokus Penguatan Desain Industri
Pencanangan Tahun Desain Industri 2025 dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelindungan desain industri. Ketua Tim Kerja Monitoring dan Evaluasi POP HC, Dian Nugraha, menjelaskan sejumlah langkah strategis akan dilakukan, termasuk seminar nasional, lomba, hingga diskusi teknis regional di tiga wilayah.
“Tujuan utama program ini adalah menyelaraskan pandangan pemangku kepentingan terkait pelindungan desain industri di Indonesia. Kami juga akan melakukan inventarisasi potensi desain industri di berbagai daerah,” jelasnya.
Konsultasi Teknis dan Pendampingan di 33 Provinsi
Sebagai bagian dari persiapan, DJKI akan menggelar konsultasi teknis desain industri di tujuh kota serta memberikan pendampingan teknis kepada pemangku kepentingan di 33 provinsi. Selain itu, sejumlah regulasi baru tengah disusun untuk memperkuat sistem kekayaan intelektual di Indonesia.
Regulasi tersebut meliputi:
- Peraturan Pelaksana tentang penutupan konten atau akses pengguna yang melanggar hak desain industri.
- Tata cara pendaftaran desain industri, termasuk melalui Sistem Hague.
- Aturan terkait royalti atas karya seni rupa, karya tulis buku, serta karya yang penciptanya tidak diketahui (Orphan Work).
- Pembentukan Komisi Etik untuk menelaah dan mengawasi penelitian terkait artificial intelligence dan data digital.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua, menegaskan pentingnya evaluasi dan perbaikan sistem pencatatan otomatis Hak Cipta (POP HC) yang saat ini dinilai memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya melakukan evaluasi agar sistem ini semakin baik dan minim kendala di masa depan,” kata Ignatius.
Komitmen Kanwil Kemenkum Jateng
Heni menambahkan bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pencanangan Tahun Desain Industri 2025. “Kami optimistis program ini dapat mendorong inovasi dan pelindungan kekayaan intelektual, khususnya di Jawa Tengah,” tutupnya.
Dengan berbagai program strategis dan kolaborasi multipihak, pencanangan Tahun Desain Industri 2025 diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis desain industri di Indonesia. (one/redaksi)