JAKARTA, iNews.id - Anggaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dipangkas sebanyak Rp4,4 triliun imbas kebijakan efisiensi anggaran. Lantas bagaimana nasib anggaran makan narapidana (napi)?
Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan anggaran makan napi tidak akan dipotong. Dia mengatakan hak para warga binaan tidak akan dikurangi.
![Kena Efisiensi, Erick Thohir Ungkap Batas Minimum Operasional Kementerian BUMN Rp215 Miliar](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/17/menteri_bumn_erick_thohir.jpg)
Baca Juga
Kena Efisiensi, Erick Thohir Ungkap Batas Minimum Operasional Kementerian BUMN Rp215 Miliar
"Nggak, nggak kita potong (anggaran makan napi). Kita hanya potong di belanja modal dan belanja barang, tidak mengurangi sedikit pun hak para warga binaan," ujar Agus usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Menurut dia, pagu anggaran Kementerian Imipas pada 2025 awalnya sebesar Rp15.962.130.370.000 atau Rp15,9 triliun. Dengan adanya efisiensi, anggaran yang bisa digunakan menjadi Rp11.469.930.370.000 atau Rp11,4 triliun.
![Efisiensi Anggaran, KY Kaji Terapkan WFA bagi Para Pegawai](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2020/07/07/komisi_yudisial_ist.jpg)
Baca Juga
Efisiensi Anggaran, KY Kaji Terapkan WFA bagi Para Pegawai
Agus pun memastikan efisiensi tidak akan terjadi pada belanja pegawai. Langkah itu hanya akan berdampak pada belanja barang operasional dan non-operasional, serta belanja modal.
Menurut dia, efisiensi anggaran juga dilakukan pada Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan. Sedangkan tiga unit eselon satu lainnya yakni sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, dan badan pengembangan sumber daya manusia.
![Efisiensi, BMKG Pastikan Anggaran terkait Gempa Bumi dan Tsunami Tak Dipangkas](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2021/04/10/ilustrasi_gempa_bumi.jpg)
Baca Juga