JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut industri manufaktur menjadi sektor yang paling banyak menyumbang kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Juni 2026. Secara keseluruhan, jumlah pekerja yang terdampak PHK telah mencapai sekitar 43.000 orang.
Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi pihaknya masih perlu melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan rinciannya.
Baca Juga
Said Iqbal Ungkap Pemerintah bakal Turunkan Harga Gas Industri, Cegah PHK Massal
"Saya cek ya, ini kalau nggak salah ya, manufaktur salah satunya ya. Itu mungkin nanti bisa saya cek, bisa saya sampaikan," tutur Anwar di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).
Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk menekan bertambahnya angka PHK sekaligus memberikan perlindungan bagi pekerja yang terdampak. Salah satunya dengan memperkuat pelaksanaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga
220.000 Orang Belum Bekerja dan 50.000 Kena PHK di Indonesia akibat AI
"Mitigasi yang kita lakukan, yang pertama tentunya, dari sisi JKP ya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, kita terus melakukan perbaikan pelayanan. Karena bagi seorang-seorang yang ter-PHK, JKP itu sangat penting" ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































