Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

3 hours ago 4

JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda ditahanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan berlangsung selama lebih dari 7,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

 Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Baca Juga

Korupsi Sasar Perguruan Tinggi, KPK: Ancaman Serius Masa Depan Indonesia

Pantauan di lokasi, Gatot keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.52 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.

Gatot tampak hanya menundukkan kepala saat berjalan menuju mobil tahanan. Dia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media meski sejumlah pertanyaan dilontarkan kepadanya.

 Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

Baca Juga

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

Setelah masuk ke mobil tahanan, Gatot langsung dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk menjalani masa penahanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |