Sempat Diadang Polisi, Massa AMPB Tetap Berangkat ke DPR Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset

2 hours ago 2

PATI, iNews.id — Keberangkatan rombongan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menuju Gedung DPR RI di Jakarta diwarnai suasana ricuh dan ketegangan. Armada bus yang hendak mengangkut peserta aksi demonstrasi dihadapkan pada penghadangan oleh pihak kepolisian saat berupaya menjemput massa yang telah berkumpul.

Insiden berawal ketika bus yang dipersiapkan untuk membawa massa dilarang masuk ke area Alun-alun Pati oleh petugas. Hal tersebut memaksa massa aksi dialihkan dan dilangsir menggunakan kendaraan bak terbuka menuju titik keberangkatan alternatif di sekitar kawasan Jalan Syekh Jangkung, dekat Jembatan Kalianyar, Kabupaten Pati.

Kericuhan sempat pecah di jalanan ketika peserta aksi meluapkan kekecewaannya terhadap oknum kepolisian yang dinilai menghambat pergerakan mereka. Massa menegaskan bahwa aksi keberangkatan mereka didorong oleh niat menyuarakan tuntutan rakyat, yaitu pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi para koruptor.

Perwakilan massa AMPB, Sutikno, mengkritik keras tindakan penghadangan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap aspirasi masyarakat.

"Kita dipersulit untuk menyuarakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukum mati koruptor. Ini pembungkaman yang dilakukan oleh oknum kepolisian yang katanya perintah dari atasannya," ujar Sutikno di lokasi.

Meskipun menghadapi pengadangan dan situasi sempat memanas, massa aksi yang menumpangi lima armada bus tersebut akhirnya berhasil bertolak menuju Jakarta. Pihak koordinator memastikan seluruh peserta berada dalam satu komando untuk menjaga ketertiban selama perjalanan hingga menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |