JAKARTA, iNews.id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek, Edwin Nurhadi resmi dikukuhkan sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Barat. Pengukuhan ini berlangsung dalam kegiatan audiensi di Kantor OJK, Gedung Wisma Mulia 2 pada hari Rabu (19/3/2025).
Pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen dalam mendukung peningkatan kepatuhan dan edukasi perpajakan. Sebagai relawan, Edwin akan berperan aktif dalam menyebarluaskan pemahaman pajak kepada masyarakat, khususnya di sektor jasa keuangan.

Baca Juga
Pramono Anung Dikukuhkan jadi Relawan Pajak, Dukung Kepatuhan Lapor SPT
Dengan mengenakan rompi Renjani sebagai simbol peran barunya, ia diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang lebih inklusif antara DJP dan para pelaku usaha di industri keuangan, serta membantu meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pajak dalam pembangunan negara.
Renjani sendiri merupakan program inisiatif DJP yang bertujuan mengajak para pemimpin dan tokoh dari berbagai sektor untuk turut serta dalam upaya sosialisasi dan edukasi perpajakan. Dengan kehadiran figur publik seperti Edwin, diharapkan pesan-pesan perpajakan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, terutama di industri keuangan yang memiliki pengaruh besar terhadap kepatuhan pajak secara nasional.

Baca Juga
Kajati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya Dikukuhkan jadi Relawan Pajak
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Farid Bachtiar juga menyoroti adanya tantangan dalam memperoleh data perbankan secara tepat waktu yang berpotensi menghambat proses pengawasan perpajakan.