BADUNG, iNews.id - Setelah pemerintah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi tentang Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045, DPRD Badung kembali gelar Rapat Paripurna di ruang rapat gosana II Kantor DPRD Badung, Kamis (13/2/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti ini mengagendakan persetujuan Raperda RTRW 2025-2045 Kabupaten Badung menjadi perda.
![Ini Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi Terkait Raperda RTRW Badung 2025-2045](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/13/dprd_badung_paripurna.jpg)
Baca Juga
Ini Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi Terkait Raperda RTRW Badung 2025-2045
Seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat kompak menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung 2025-2045.
Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyampaikan, sesuai dengan aturan setelah pemerintah menyampaikan jawaban harus dilakukan rapat paripurna, apakah DPRD Badung menyetujui dari semua proses rapat paripurna yang dilakukan sebelumnya.
![Sejumlah Fraksi Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Badung](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/12/dprd_badung_rtrw.jpg)
Baca Juga
Sejumlah Fraksi Sampaikan Pandangan Umum di Rapat Paripurna DPRD Badung
"Jadi kan ada proses penjelasan dari pemerintah dulu, setelah itu tanggapan dari masing-masing fraksi, kemudian tadi sudah jawaban pemerintah, nah sekarang sudah masuk pada persetujuan Raperda tersebut dan tentang rencana diperdakannya pertaturan daerah tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Badung," ujar Anom Gumanti.
Editor: Anindita Trinoviana