JAKARTA, iNews.id - Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher dan Anggota Ombudsman RI, Syafrida R Rasahan dikabarkan terdampak erupsiGunung Anak Krakatau. Hal ini diketahui setelah keduanya absen dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (7/9/2026).
Awalnya, Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona menyampaikan permohonan maaf karena sejumlah petinggi Ombudsman RI tak bisa hadiri rapat, seperti Nuzran dan Syafrida. Pasalnya, keduanya terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Baca Juga
Epidemiolog Peringatkan Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
"Anggota Ombudsman kami izin dua, Bapak Ketua, karena terdampak oleh erupsi Krakatau, yakni Pak Nuzran dan Ibu Syafrida, dan dua perwakilan kami juga terdampak, yakni di Lampung dan di Banten, sehingga kami terapkan WFH di Lampung," ujar Rahmadi.
Rahmadi pun mengenalkan sejumlah pimlinan lain yang hadir dalam rapat tersebut. Dia pun berharap, warga terdampak dapat diberikan kekuatan, kemudahan, kelancaran dalam menghadapi sebaran abu vulkanik itu.
Baca Juga
Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
"Kita hari ini bersama-sama mengalami musibah berupa terdampak oleh debu vulkanik. Semoga kita diberikan kekuatan, kemudahan, kelancaran dalam menghadapi bencana tersebut," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































