JAKARTA, iNews.id - Kisah memilukan dialami pria lanjut usia bernama Mbah Tupon (68) warga Kabupaten Bantul. DI Yogyakarta. Petani buta huruf ini menjadi korban mafia tanah hingga terancam kehilangan lahan serta kediamannya.
Lahan tanahnya seluas 1.655 meter persegi yang hendak diwariskan kepada anaknya tiba-tiba sudah menjadi milik orang lain. Telah terbit sertifikat di atas tanahnya atas nama orang yang tidak dikenalnya.

Baca Juga
Mentan Buka-bukaan Adanya Mafia Minyak Goreng, Pupuk dan Beras, Libatkan Sosok Penting Tanah Air
Tak hanya itu, lahan tersebut kini hendak dilelang oleh bank karena pemilik sertifikat atas tanahnya gagal bayar pinjaman. Sebab tanahnya yang sertifikat atas nama orang lain menjadi jaminan di sebuah bank.

Baca Juga
Tak Gentar Lawan Koruptor! Prabowo: Mafia Mana Pun Saya Tidak Takut
Permasalahan ini berawal pada tahun 2020, kala itu Mbah Tupon masih memiliki lahan seluas 2.100 meter persegi. Dia menjual sebagian kepada seseorang yang dikenalnya berinisial BR dengan cara pembayaran dicicil tanpa jatuh tempo.
Namun belakangan, sisa tanah yang dia miliki pun berubah nama pada sertifikatnya. Hal ini terungkap setelah Mbah Tupon dan keluarganya didatangi pihak bank terkait gagal bayar pinjaman sebesar Rp1,5 miliar atas nama seseorang di alamatnya.

Baca Juga
Prabowo Siap Mati demi Bangsa dan Negara: Mafia Mana pun Saya Tak Takut!
Editor: Donald Karouw