Hasil Tes DNA, Sperma di Kondom Milik Dokter PPDS Pemerkosa Pasien RSHS Bandung

4 hours ago 3

BANDUNG, iNews.id - Hasil tes DNA sperma di alat kontrasepsi (kondom) yang ditemukan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung secara genetik merupakan profil DNA dokter PPDS Anestesi FK Unpad tersangka pemerkosa pasien.

Hal itu diketahui setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menerima hasil tes DNA dokter Priguna Anugerah Pratama (31) dari tim Pusdokkes Mabes Polri.

Buntut Kasus Pelecehan di RSHS, Menkes Wajibkan Calon Dokter Spesialis Tes Psikologi

Baca Juga

Buntut Kasus Pelecehan di RSHS, Menkes Wajibkan Calon Dokter Spesialis Tes Psikologi

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana mengatakan, pemeriksaan DNA dilakukan atas permintaan penyidik Ditreskrimum Jabar sebagai salah satu proses penyidikan dan memperkuat bukti secara scientific.

Pemeriksaan DNA, kata Kabid Dokkes, dilakukan terhadap dua alat bukti, berupa kondom dan rambut yang ditemukan di lokasi kejadian.

Dokter Residen RSHS Terungkap Perkosa 3 Orang, Pelaku Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

Baca Juga

Dokter Residen RSHS Terungkap Perkosa 3 Orang, Pelaku Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

"Dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigasi bahwa secara genetik ditemukan profil DNA tersangka pada swab kondom yang diberikan pada kami," kata Kabid Dokkes didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Surawan, Karumkit Bhayangkara Sartika Asih Bandung AKBP dr Eko Yunianto, dan Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Senin (28/4/2025).

Kombes Nariyana menyatakan, DNA pada rambut kemaluan yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesuai dengan profil DNA tersangka Priguna.

"Selain itu, tidak ada DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban. Yang ketiga ditemukan profil rambut pupis di TKP sebagai profil DNA daripada tersangka," ujar Kombes Nariyana.

Saat ini, tutur Kabid Dokkes, Polda Jabar baru menerima hasil pemeriksaan terhadap DNA tersangka. Sedangkan hasil pemeriksaan psikologi tersangka belum diperoleh, masih menunggu dari Pusdokkes Mabes Polri.

"Untuk hasil pemeriksaan psikologi tersangka, saat ini belum keluar. Jadi, sementara ini kami baru menyampaikan hasil pemeriksaan DNA saja," tutur Kabid Dokkes.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA ini, dapat dipastikan, tersangka melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Selain itu, dipastikan tersangka hanya satu, sebab tidak ada DNA laki-laki lain dari hasil pemeriksaan itu.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |