Komisi III DPR Panggil Kapolres Semarang Hari Ini, Dalami Penembakan Siswa SMK

2 months ago 15

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, Selasa (3/12/2024). Irwan akan dimintai keterangan terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi Aipda Robig terhadap anak SMK Gamma Rizkynata Oktafandy.

Rapat dengar pendapat terkait kasus ini dijadwalkan pukul 10.00 WIB.

Praktisi Hukum Sebut Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Kategori Unlawful Killing

Baca Juga

Praktisi Hukum Sebut Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang Kategori Unlawful Killing

"(Kapolres) Semarang itu kita panggil," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Selasa (3/12/2024). 

Komisi III juga akan menghadirkan pihak keluarga korban. Mereka akan diminta menjelaskan apa saja kesaksian dan pandangannya.

Heboh Video Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Bidikan Mengarah ke Korban Semua

Baca Juga

Heboh Video Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang, Bidikan Mengarah ke Korban Semua

"Apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," ujar Habiburokhman.

Selain itu, Komisi III bakal mendalami soal penggunaan senjata api oleh anggota Polri selama ini.

"Apa yang dilakukan selama ini mengontrol penggunaan senjata oleh polisi, oleh orang yang berwenang tapi apakah berkapasitas. Itu yang harus kita cek secara reguler, secara rutin," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |