Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

3 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR menyetujui 11 nama calon Hakim Agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA). Hakim Agung terdiri atas kamar pidana, perdata hingga agama.

Persetujuan itu dilakukan dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I pada Kamis (13/8/2026). Rapat pleno penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi III DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon hakim.

MA Gandeng KPK Latih 200 Pimpinan Pengadilan soal Antikorupsi  

Baca Juga

MA Gandeng KPK Latih 200 Pimpinan Pengadilan soal Antikorupsi  

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Masing-masing fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangannya terlebih dahulu.

Dalam rapat pleno tersebut, seluruh fraksi sepakat atas 14 calon hakim tersebut. Kemudian, Habiburokhman meminta persetujuan para anggota Komisi III DPR yang hadir.

 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Baca Juga

KY: 220 Orang Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili, maka Komisi III DPR RI memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan hakim Ad Hoc di MA tahun 2026," kata Habiburokhman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |