Kontroversi Beasiswa Pendidikan Dokter 2025 Kemenkes, Sempat Dihentikan gegara Efisiensi Anggaran Lalu Jalan Lagi 

2 months ago 25

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial surat pemberitahuan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan nomor DP.01.01/f.iii/340/2025 yang terbit pada 18 Februari 2025. Isi surat berkaitan dengan dampak efisiensi anggaran yang terjadi di Kemenkes.

Dalam surat yang viral itu dijelaskan, Rekrutmen Program Beasiswa Pendidikan Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Spesialis-Subspesialis Kementerian Kesehatan Tahun 2025 untuk sementara waktu dihentikan hingga adanya kebijakan lebih lanjut. 

Kemenkes Ajak Muslimat NU Melek Kesehatan di Kongres ke-18 Tahun 2025| News Flash

Baca Juga

Kemenkes Ajak Muslimat NU Melek Kesehatan di Kongres ke-18 Tahun 2025| News Flash

Keputusan tersebut diambil menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

 X)Surat pemberitahuan Kemenkes viral di media sosial, berisi program beasiswa dokter dihentikan gegara efisiensi anggaran. (Foto: X)

"Untuk semua peserta aktif penerima beasiswa, pembayaran komponen beasiswa akan tetap dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah isi surat tersebut, dikutip Rabu (19/2/2025). 

Kemenkes Umumkan Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pasien Didominasi Anak-Anak 

Baca Juga

Kemenkes Umumkan Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Pasien Didominasi Anak-Anak 

Surat ini ditandatangani oleh Direktur Penyediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Anna Kurniati. 

Setelah surat ini viral, Kemenkes mengeluarkan kebijakan baru. Ya, Kemenkes memastikan bahwa beasiswa yang sebelumnya diberhentikan gegara efisien anggaran kini berjalan kembali. 

 Belum Ada Laporan Kasus di RI

Baca Juga

Virus HMPV Merebak di China, Kemenkes: Belum Ada Laporan Kasus di RI

 X)Surat klarifikasi Kemenkes memastikan beasiswa dokter berlanjut. (Foto: X)

Hal itu tertuang dalam surat klarifikasi Kemenkes yang terbit pada hari ini, 19 Februari 2025. Apa isi surat klarifikasi tersebut? Simak beritanya sampai selesai. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |