JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memakai rompi polisi lalu lintas (polantas) yang sempat viral di media sosial. Rohidin merupakan tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dipinjamkan rompi dalam rangka kamuflase tidak menjadi sasaran orang di situ," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Malam (24/11/2024).
Baca Juga
Usai OTT, Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu Disegel KPK
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata juga menjelaskan hal tersebut dilakukan secara spontan demi keamanan Rohidin dan penyidik KPK menuju bandara.
Rohidin, menggunakan seragam polisi saat akan dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu pada Minggu (24/11/2024). Saat itu, kata dia massa pendukung Rohidin sudah berkumpul di pintu gerbang Mapolresta Bengkulu melakukan pengadangan.
Baca Juga
OTT Gubernur Bengkulu, KPK Ternyata sempat Kejar-kejaran dengan Rohidin Mersyah
Demi keamanan dan keselamatan Rohidin beserta penyidik KPK, dia berinisiatif memerintahkan agar tersangka menggunakan seragam rompi polisi lalu lintas yang berada di lokasi agar identitasnya bisa disamarkan.
Baca Juga
Rohidin Mersyah Tersangka, Kemendagri Tunjuk Wagub Rosjonsyah jadi Plt Gubernur Bengkulu
Editor: Faieq Hidayat
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow