JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terkait dengan dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing. Dugaan itu terungkap berdasarkan rangkaian penyelidikan tertutup.
"Diduga demikian. Jadi suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Breaking News: KPK OTT di Kuansing Riau, Tangkap 10 Orang
Budi menjelaskan, perkara yang diungkap melalui OTT tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Keputusan tersebut diambil setelah KPK melakukan gelar perkara pada Selasa sore.
Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, KPK segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.
Baca Juga
Ketum Pemuda Pancasila Japto Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi
"Dari rangkaian penyelidikan tertutup ini, sore tadi sudah dilakukan ekspos dan pimpinan sudah memutuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow


















































