JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, Kamis (2/1/2025) hari ini. Wahyu dipanggil terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
Seperti diketahui, Hasto sebelumnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
![Kapan Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Kata KPK](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/12/26/hasto_tersangka_kpk.jpg)
Baca Juga
Kapan Hasto Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Kata KPK
"Hari ini Kamis (2/1) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK (tindak pidana korupsi) terkait suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
![PDIP Ungkap Hasto Siapkan Video Khusus soal Kriminalisasi Anies Baswedan dan Dugaan Korupsi Pejabat Negara](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/08/20/sekjen_pdip_hasto_kristiyanto.jpg)
Baca Juga
PDIP Ungkap Hasto Siapkan Video Khusus soal Kriminalisasi Anies Baswedan dan Dugaan Korupsi Pejabat Negara
Belum diketahui apa yang akan digali dari komisioner KPU periode 2017-2022 itu. Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow