KPK Panggil Mantan Pegawainya Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL

3 months ago 38

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pegawainya, Rasamala Aritonang. Rasamala dipanggil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, Rasamala dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Tessa menyebut, SYL merupakan tersangka dalam perkara ini.

Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi terkait Kasus Pemerasan SYL

Baca Juga

Firli Bahuri akan Diperiksa Lagi terkait Kasus Pemerasan SYL

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Tessa tak merinci materi apa yang didalami terhadap mantan pegawainya itu. Mantan perwira polisi itu juga tidak mengkonfirmasi apakah Rasamala memenuhi panggilan KPK.

KPK Panggil Eks Stafsus SYL, Dalami Kasus Pengadaan X-ray di Barantan

Baca Juga

KPK Panggil Eks Stafsus SYL, Dalami Kasus Pengadaan X-ray di Barantan

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |