KPK Periksa Djoko Tjandra sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

1 week ago 11

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra, Rabu (9/4/2025). Djoko diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Ini Tuntutan Masa Demonstran Amerika, Banyak Kebijakan Partai Republik Diprotes

Baca Juga

Ini Tuntutan Masa Demonstran Amerika, Banyak Kebijakan Partai Republik Diprotes

Dia mengatakan, pemeriksaan Djoko digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Djoko pun telah tiba di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, swasta," kata Tessa.

Kata Djan Faridz usai Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku

Baca Juga

Kata Djan Faridz usai Diperiksa KPK terkait Kasus Harun Masiku

Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara itu. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta Saeful.

Selain Suap, Hasto Didakwa Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Baca Juga

Selain Suap, Hasto Didakwa Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |