JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Selasa (14/1/2025). Pihaknya pun akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Hasto.
"KPK mendalami terkait pengetahuan Kusnadi seputar perbuatan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dan DTI (Donny Tri Istiqomah)," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Minggu (19/1/2025).
Baca Juga
Maria Lestari Lolos jadi Anggota DPR Berkat Bantuan Hasto Kristiyanto?
Sebagai informasi, Donny Tri merupakan advokat PDIP yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.
KPK mengumumkan Donny Tri sebagai tersangka bersamaan dengan Hasto Kristiyanto.
Tessa melanjutkan, dari Kusnadi tim penyidik Lembaga Antirasuah juga mengalami perihal aksi suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS).
Baca Juga
Anggota DPR Maria Lestari Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto
"Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait uang yang diserahkan kepada saudara WS," ucap dia.
Baca Juga
Ade Armando Sebut PDIP Ingin Jalin Kedekatan dengan Prabowo, Ungkit Kasus Hasto
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow