JAKARTA, iNews.id - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Mohamad Guntur Romli merespons ketidakhadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Selasa (21/1/2025). Sidang hari ini ditunda karena ketidakhadiran KPK tersebut.
Diketahui, hakim menerima surat dari KPK yang menyatakan tidak bisa hadir dalam sidang praperadilan ini.
Baca Juga
Rakyat Bersuara: Laga Hasto Vs KPK di Praperadilan, Live iNews Malam Ini!
Guntur menilai, apa yang dilakukan KPK itu terkesan seperti menghina lembaga peradilan. Dia pun mempertanyakan motif KPK tersebut.
"KPK tidak serius bahkan bisa terkesan menghina pengadilan (contempt of court) karena tidak hadir dan hanya mengirimkan surat. Bahwa pengadilan bukan kantor pos, apa susahnya KPK hadir atau mengirimkan kuasa hukumnya untuk menjelaskan sebab ketidakhadiran," kata Guntur dalam keterangannya.
Baca Juga
PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Tak Hadir
"Atau KPK memiliki motif politik untuk memperpanjang ketegangan ini menjelang Kongres PDI Perjuangan?" sambung Guntur.
Guntur mengingatkan, hakim sudah hadir dan membuka sidang. Tim kuasa hukum Hasto juga telah hadir.
Dia menilai, KPK tidak menunjukkan iktikad yang baik dalam kasus ini. Hal ini dinilai bertentangan dengan pernyataan KPK yang selama ini merasa punya bukti-bukti dalam penetapan tersangka Hasto.