Kronologi Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang, Dijadikan Jaminan Utang Orang Tuanya

1 day ago 4

MAKASSAR, iNews.id - Duduk perkara kasus balita di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawa paksa tiga orang akhirnya terungkap. Balita berusia 2 tahun itu diduga dijadikan jaminan atas utang arisan online yang dimiliki orang tuanya sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat di Kabupaten Pangkep.

Kasus tersebut kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni SS (31), NH, dan SD (32), yang terdiri atas dua perempuan dan satu laki-laki.

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

Baca Juga

Balita di Makassar Dibawa Paksa 3 Orang Jadi Jaminan, Diduga gegara Utang Arisan Online

Kronologi peristiwa itu bermula di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu (5/7/2026). Orang tua korban melaporkan anaknya diduga dibawa paksa oleh tiga orang bersama pengasuhnya.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polrestabes Makassar dengan melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap korban beserta para pelaku.

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Utang Rokok Berujung Penyerangan Kios di Kendari, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan, setelah pencarian intensif selama beberapa hari, polisi akhirnya menemukan balita tersebut bersama para tersangka di wilayah Kabupaten Pangkep pada Selasa (14/7/2026). Korban kemudian diamankan dan langsung diserahkan kembali kepada keluarganya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |