JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pembunuhan ibu dan anak dalam toren air di Tambora, Jakarta Barat, yakni Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan Eka Serlawati (35). Pelaku bernama Febri Arifin (31) dan merupakan tetangga korban.
“Pelaku atas nama Febri Arifin alias Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias krismartoyo. Umur 31, kelahiran Banyumas,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga
Polisi Ungkap Temuan Baru Kasus Jasad Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora, Apa Itu?
Twedi menjelaskan, kronologi awal bermula saat pelaku mengaku memiliki kemampuan lebih dalam memberikan nasihat spiritual untuk menyembuhkan orang. Dia juga mengaku kepada korban memiliki teman yang berprofesi dukun yang bisa menggandakan uang.
"Kemudian juga mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo sebagai dukun pengganda uang, juga mengaku kenal seseorang dukun pencari jodoh bernama Kakang," kata dia.

Baca Juga
Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Tewas dalam Toren Air, Ada Luka di Tubuh Korban
"Yang tak lain (Kakang dan Krismartoyo) adalah tadi yang sudah disebutkan sebagai nama alias. Jadi itu hanya mengaku-ngaku memiliki teman saja," tutur dia.

Baca Juga
Geger! Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Tewas di Toren Air, Diduga Dibunuh
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow