Kronologi Tim Pengamanan Kapolri Pukul Jurnalis di Semarang, PFI Keluarkan Sikap

2 days ago 7

SEMARANG, iNews.id – Tim pengamanan protokoler Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga melakukan kekerasan terhadap sejumlah jurnalis ketika meliput di Stasiun Tawang Bank Jateng, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) sore. Ketika itu Kapolri sedang meninjau arus balik Lebaran. 

Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang Dhana Kencana pada keterangan tertulisnya menyebut kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda.

 Diproses Internal

Baca Juga

Tim Pengamanan Kapolri Pukul Jurnalis, Kabid Humas: Diproses Internal

“Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak yang wajar. Namun, salah satu ajudan tersebut kemudian meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar,” tulis Dhana pada keterangan pers PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

Dia melanjutkan, mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi tersebut menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna.

Anggota Tim Pengamanan Kapolri Datangi Kantor Antara Jateng usai Tempeleng Jurnalis

Baca Juga

Anggota Tim Pengamanan Kapolri Datangi Kantor Antara Jateng usai Tempeleng Jurnalis

Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, "kalian pers, saya tempeleng satu-satu."

Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan tersebut menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.

“Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” katanya.

PFI Semarang dan AJI Semarang menyatakan sikap:

1.⁠ ⁠Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |