JAKARTA, iNews.id - Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menjamin bahwa anggota TNI AD yang terlibat dalam pembunuhan tiga anggota kepolisian di Lampung akan dipecat dari kesatuan. Maruli menjelaskan bahwa pemecatan tersebut merupakan sanksi yang sepadan atas perbuatan yang telah menghilangkan nyawa tiga personel Polsek Negara Batin.
Editor: Mu'arif Ramadhan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Related News

Video
Ratusan Personel TNI & Polri di Lampung Gelar Kirab Merah Putih Sepanjang 79 M

Video
Oknum ASN Lampung Tengah Digerebek Satpol PP Bersama Wanita di Kos, Mengaku Sudah Nikah Siri

Video
Polisi Gerebek Penyelundupan Sabu 30 Kg di Tol Bakauheni

Video
Dampak Abrasi Pantai, Puluhan Rumah Warga di Lampung Rusak Parah

Video
Buron 2 Tahun, Mantan Kades Pelaku Asusila Terhadap Bawahannya Ditangkap

Video