JAKARTA, iNews.id - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak mengatakan keputusan menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letnan kolonel (letkol) merupakan kewenangan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Presiden Prabowo Subianto menganggap Teddy bisa membantu dalam tugas tertentu.
"Ngomongin tentang Letkol Teddy, itu kan kewenangan panglima, kewenangan saya. Ada orang yang sudah dianggap oleh presiden bisa membantu, bisa mengoordinasikan. Kita kasih pangkat lebih tinggi, apa masalahnya?" ujar Maruli, Rabu (12/3/2025).

Baca Juga
Headline iNEWS.ID: Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel
Dia menyebut, kenaikan pangkat itu juga merupakan penghargaan lantaran seorang mayor bisa membuat presiden merasa terbantu. Dia mengatakan tidak semua perwira TNI bisa menjalankan tugas Teddy.
"Saya jenderal pun belum tentu bisa memfasilitasi beliau (Prabowo) dengan baik. Jadi kami berikan itu, panglima TNI memberikan, saya ikut melanjutkan, hasil diskusi," jelas dia.

Baca Juga
Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letnan Kolonel!
Mantan Pangkostrad itu juga menjelaskan alasan Teddy tidak perlu mundur atau pensiun dari dinas militer lantaran menjabat sebagai seskab. Menurut dia, jabatan yang diemban Teddy di bawah sekretaris militer presiden (sesmilpres) sehingga tanda kepangkatan tetap harus menempel.
"Beliau sudah setingkat seskab, sudah ada perpres-nya seskab di bawah sesmilpres, udah jelas itu, Sesmilpres itu semua tentara polisi ada di situ, pangkat tetap nempel, ini perlu dijelaskan mungkin banyak yang belum mengerti," tutur dia.

Baca Juga