Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan Dijanjikan Upah Rp700.000, Baru Terima Rp300.000

3 weeks ago 27

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pengakuan Muhammad Hadi alias Muham (31), kurir narkoba jenis ekstasi yang ditangkap dalam kasus jaringan Malaysia-Medan. Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp700.000 untuk mengambil paket narkoba tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Hadi mengenal seseorang bernama Yuki sekitar lima tahun lalu karena tinggal di kampung yang sama. Menurut Eko, Yuki kemudian menawarkan pekerjaan kepada Hadi untuk mengambil narkotika jenis ekstasi pada Rabu (29/7/2026).

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

Baca Juga

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

“Tersangka dijanjikan upah oleh saudara Y sebesar Rp700.000 apabila berhasil melakukan pengambilan atau penjemputan barang tersebut. Nah, tersangka sudah dikasih upah sebesar Rp300.000 melalui transfer,” kata Eko, Minggu (2/8/2026).

Dia menjelaskan sehari setelah menerima tawaran tersebut, Yuki kembali menemui Hadi dan menyerahkan telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar pengatur pengambilan ekstasi.

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi ke RI Terbangkan Pesawat dalam Pengaruh Narkoba

Baca Juga

Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi ke RI Terbangkan Pesawat dalam Pengaruh Narkoba

Berdasarkan pengakuannya, Hadi menerima pekerjaan tersebut karena sedang tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |