JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan Bupati Indramayu telah berkomunikasi dan meminta maaf karena pergi ke luar negeri tidak izin. Dedi mengungkapkan sanksi dari pelanggaran ini cukup berat diberhentikan selama 3 bulan dari jabatannya.
Ini diungkapkan Deddy Mulyadi melalui akun Instagramnya dedimulyadi71. "Mengenai perjalanan Pak Lucky Hakim ke Jepang. Betul itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur apalagi di hari libur dan cuti Lebaran," ujarnya.

Baca Juga
8 Fakta Menarik dan Potret Dita Karang yang Hengkang dari SECRET NUMBER
"Tetapi, bahwa untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, wakil wali kota, kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri, suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," kata Dedi.

Baca Juga
Viral Dedi Mulyadi Posting Bupati Indramayu Lucky Hakim Asyik Liburan ke Jepang Tidak Izin: Lain Kali Bilang Ya!
Sebab itu, lanjut mantan Bupati Purwakarta tersebut untuk pejabat ada aturannya. "Jika melanggar sanksinya agak berat ya, yaitu diberhentikan selama 3 bulan. Setelah itu menjabat kembali," ujarnya.
Dedi mengingatkan untuk saling menjaga dan mengikuti peraturan. "Kalau komunikasi tadi malam dengan Pak Lucky Hakim, sudah berkomunikasi dengan saya. Dan, dia menyampaikan permintaan maaf karena tidak mengajukan izin terlebih dahulu untuk bepergian ke Jepang, dan itu dilakukan untuk memenuhi keinginan anak-anaknya," kata Dedi.

Baca Juga
Viral Puluhan Mobil Pemudik Tersesat ke Hutan Gegara Ikuti Google Maps, Netizen: Nyasar Berjamaah
"Saya pikir Pak Lucky Hakim punya hak bepergian ke luar negeri, tapi bagaiamana ya ada peraturannya," ujar Dedi.