JAKARTA, iNews.id - Zakat bisa turut mengentaskan kemiskinan di Indonesia. Hal itu diyakini Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Kementerian Agama memproyeksi, potensi zakat nasional bisa mencapai hingga Rp327 triliun. Sementara itu, jumlah zakat yang terkumpul sejauh ini baru Rp42 triliun.

Baca Juga
Jumlah Pengunjung TMII Diproyeksi Capai 120.000 Orang Selama Libur Lebaran
Nasaruddin pun yakin, jika potensi zakat nasional bisa dimaksimalkan, maka program pengentasan pemerintah akan sangat terbantu.
"Jika umat Islam menunaikan kewajiban membayar zakat, insya Allah fakir miskin bisa selesai dalam waktu singkat," kata Nasaruddin di Gedung Kemenag, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga
Upaya BRI Lebak Bulus Dorong UMKM Naik Kelas lewat Kredit Usaha Rakyat
Kemenag pun menargetkan peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10 persen pada 2025. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad menyebut, Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dijadikan acuan agar penyaluran zakat lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas jadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi berzakat di tengah masyarakat. Jika masyarakat percaya bahwa zakat dikelola dengan baik dan transparan, maka mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi.
Kemenag pun mendorong lembaga zakat untuk berinovasi dalam penghimpunan zakat. Khususnya dengan memanfaatkan teknologi digital yang mudah diakses masyarakat.
“Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat dan aman,” kata Abu.
Salah satu lembaga keuangan yang melakukan transformasi digital dalam pembayaran zakat adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). BRI menghadirkan fitur pembayaran zakat melalui aplikasi BRImo.
Aplikasi ini disebut memberikan akses yang lebih mudah, cepat dan aman bagi masyarakat untuk menunaikan ibadah zakat kapan saja dan di mana saja.
Dengan BRImo, masyarakat dapat menyalurkan zakat, infak dan sedekah ke berbagai lembaga pengelola zakat yang kredibel, seperti Dompet Dhuafa, Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN, BAZNAS, Rumah Zakat, Rumah Yatim dan LAZ Al-Azhar.
Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto menyatakan, BRI berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam transaksi keuangan berbasis digital.
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa membayar zakat dengan praktis dan aman kapan pun serta memilih lembaga amil zakat sesuai keinginan mereka,” ujarnya.