JAKARTA, iNews.id - Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung melonggarkan syarat menjadi pasukan oranye atau petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Syarat untuk menjadi petugas PPSU kini hanya tamatan Sekolah Dasar (SD).
Pramono mengambil keputusan ini setelah mencari tahu hal-hal prinsip dari syarat PPSU saat acara halalbihalal di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

Baca Juga
Donald Trump Marah Besar kepada Putin, Ada Apa Gerangan?
"PPSU kan saya tanyakan, bagaimana evaluasi kamu? Apakah masih tahunan? Latar belakangnya ijazah kamu apa?" kata Pramono usai halalbihalal.
Atas dasar itu, Pramono mengaku telah meneken peraturan gubernur (Pergub) terkait syarat masuk PPSU.

Baca Juga
Pramono Gelar Open House untuk Masyarakat di Rumah Dinas, Ini Jadwalnya!
"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya," tuturnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow