KUALA LUMPUR, iNews.id - Pemerintah Malaysia tak lagi menggratiskan tarif tol saat musim mudik Idul Fitri 2025, namun mengubahnya dengan diskon. Para pengguna kendaraan pribadi bisa menikmati diskon tarif tol 50 persen yang berlaku pada Jumat-Sabtu (28-29/3/2025).
Menteri Pekerjaan Umum Malaysia Alexander Nanta Linggi mengatakan, pemberlakuan diskon disetujui kabinet dalam rapat pada Rabu (26/3/2025). Pemerintah menyiapkan anggaran 19,69 juta ringgit atau sekitar Rp73,5 miliar sebagai kompensasi untuk semua operator jalan tol.

Baca Juga
Bela Gaza, Iran dan Poros Perlawanan Gelar Parade Angkatan Laut 3.000 Kapal
“Pemberian potongan tarif tol tersebut akan diberlakukan mulai pukul 00.01 pada 28 Maret (Jumat) hingga pukul 23.59 tanggal 29 Maret (Sabtu)," kata Alexander, seperti dikutip dari The Star.
Dia menambahkan, tak semua kendaraan bisa menikmati diskon tarif tol, melainkan diperuntukkan bagi kendaraan pribadi Kelas 1. Penerapan diskon tak berlaku di gerbang tol perbatasan, yaitu Gerbang Tol Sultan Iskandar (BSI), Tol Utara-Selatan (Plus), dan Tol Tanjung Kupang Malaysia-Singapura Second Link Expressway.

Baca Juga
Catat! Rincian Tarif Tol Trans Sumatera usai Diskon 20 Persen saat Mudik Lebaran 2025
“Semua pengguna jalan diimbau untuk memanfaatkan sepenuhnya diskon tarif tol ini serta merencanakan perjalanan dengan bijak untuk menghindari kemacetan lalu lintas selama libur panjang ini,” kata Alexander.
Ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana pemerintah menggratiskan tarif tol selama musim mudik. Para pengguna kendaraan pribadi bebas masuk tol pada 8 dan 9 April 2024.

Baca Juga
Kapolri Yakin WFA dan Diskon Tarif Tol Bisa Perkecil Kemacetan Mudik Lebaran 2025
Palang-palang di seluruh gerbang tol dibuka, kecuali Sultan Iskandar Building (BSI) dan Tanjung Kupang di Johor. Di kedua gerbang tol itu, pengguna kendaraan masih harus tap kartu. Pembebasan biaya tol selama 2 hari tersebut menelan biaya 37,6 juta ringgit atau sekitar Rp126,2 miliar sebagai kompensasi untuk para operator.
Menteri Alexander saat itu menjelaskan, pembebasan biaya tol ini sebagai ucapan selamat pemerintah kepada seluruh warga, khususnya umat Islam, yang merayakan Hari Raya Idul Fitri. Selain itu pembebasan biaya ini sebagai bentuk kepedulian serta berbagi kegembiraan.
Kebijakan yang sama diberlakukan selama musim mudik Idul Fitri 2023.
Editor: Anton Suhartono