Massa Kamisan Tuntut Kapolrestabes Semarang Dicopot Buntut Kasus Siswa SMK Tewas

1 month ago 17

SEMARANG, iNews.id – Massa Aksi Kamisan menggelar demonstrasi di depan Markas Polda Jateng, Kota Semarang, Kamis (12/12/2024) sore. Mereka mendesak Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam obstruction of justice atau penghalang-halangan pada kasus penembakan siswa SMK Negeri 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17).

“Dia terlibat aktif melakukan fitnah, melanggar etik, melanggar norma dan melanggar nilai kemanusiaan,” ungkap Koordinator Aksi Kamisan Semarang Fathul Munif.

Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat, Langsung Tertunduk

Baca Juga

Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat, Langsung Tertunduk

Massa aksi Kamisan, sebut Munif, mengecam tindakan kepolisian yang terkesan menutupi kesalahan Aipda Robig Zaenudin, anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang yang menembak 3 siswa SMK di mana 1 di antaranya yakni, Gamma Rizkynata Oktafandy tewas.

Mereka menuntut Polri melakukan evaluasi besar-besaran, sebab sudah ada beberapa aksi koboi lain dari anggota Polri dengan korban masyarakat sipil.

Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipimpin AKBP Edhie Sulistyo Pamen Polda Jateng

Baca Juga

Sidang Etik Aipda Robig Penembak Siswa SMK Dipimpin AKBP Edhie Sulistyo Pamen Polda Jateng

“Kami merasa persoalan ini tidak sekadar oknum, lebih dari itu, kerusakan di tubuh kepolisian kami rasa itu structural. Kepolisian dipelihara bukan untuk melindungi masyarakat, tapi malah membunuh masyarakat itu sendiri,” kata dia.

Pantauan di lokasi, peserta di tengah rintik gerimis hujan membawa payung hitam, membentangkan aneka poster dan bergantian berorasi menggunakan pengeras suara. Sementara, beberapa anggota Polri baik berseragam maupun berpakaian preman tampak berjaga di sana.

Beberapa tulisan di poster di antaranya “Robig Tidak Bercerita Tiba-Tiba Tembak Siswa”, “Hukum Berat Polisi Pembunuh”, “Kerja Polisi Pamer Prestasi Lupa Evaluasi”, “Usut Pelaku Fitnah”.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |