JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Prita Laura menyampaikan permohonan maaf pemerintah terkait kegaduhan yang terjadi seiring kesulitan masyarakat dalam mendapatkan tabung gas elpiji 3 kg. Mengingat, masih banyak keluhan masyarakat yang harus mengantre panjang dan kelelahan, bahkan hingga menimbulkan korban.
“Izinkan saya menyampaikan suatu karena ini sangat penting ini sikap pemerintah kami minta maaf betul kepada masyarakat yang sudah begitu sulit untuk mendapatkan tabung LPG bahkan kemudian ada kemudian korban juga kemudian kelelahan dan sebagianya," ujar Prita dalam program Interupsi bertajuk 'Gaduh Gas 'Melon', Siapa Tertuduh?' yang tayang di iNews, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga
Kebijakan Baru Penyaluran Elpiji 3 Kg Picu Protes, Asosiasi IUMKM Sebut Pengecer Tersudutkan
"Kami minta maaf betul tapi kami benar-benar mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat begitu ya dan juga kemudian dari NGO dari pengamat dari media terus kami terima masukannya untuk perbaikan,” tuturnya.
Prita juga menekankan pentingnya koordinasi dan perbaikan tata kelola dalam distribusi elpiji 3 kg. Meskipun, kata Prita, bahwa aspek teknis pelaksanaan kebijakan ini adalah ranah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga
Jubir PCO soal Kebijakan Penyaluran Elpiji 3 Kg: Perbaikan Tata Kelola
“Nah bicara soal koordinasi, kembali lagi tadi padahal yang tadi disampaikan bahwa koordinasi mengenai perbaikan tata kelola pastinya dilakukan. Ketika bicara teknis lagi-lagi ini ranah Kementerian, kita harus pahami hal tersebut terlebih dahulu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prita menjelaskan bahwa masalah harga elpiji 3 kg yang terus naik di pengecer selama ini juga menjadi perhatian pemerintah. Dia mengungkapkan, adanya temuan pengecer yang menjual LPG dengan harga di atas Rp20.000, bahkan dengan tabung yang tidak sesuai beratnya.
“Kami menemukan ada pengecer yang biasanya dia membeli tabung gas LPG dia menjual di atas Rp20.000 dan kemudian dia membelinya dari seseorang yang mengantarkan pakai motor. Dan kami tanyakan tahukah pangkalannya di mana, tidak tahu. Kami tanyakan ketika kemudian jumlahnya diangkut begitu beratnya kurang dari 3 kg, lapornya kemana, tahukah tidak tahu," katanya.
"Ujung-ujungnya kan kita akan menghadapi masyarakat miskin masyarakat yang rentan yang membutuhkan subsidi tersebut yang dirugikan. Ruginya bentuknya apa? Ruginya dikurangi jumlah kilogramnya karena praktik-praktik namanya suntik-suntikan, dipindahkan gasnya pelan-pelan begitu ke dalam tabung gas baru,” ujar Prita.
Prita juga menyebutkan adanya praktik oplosan elpiji 3 kg yang merugikan masyarakat.
Pemerintah, menurut Prita, berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem distribusi elpiji agar lebih terkontrol dan tepat sasaran, terutama untuk masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi.
“Masyarakat itulah di mana negara itu hadir memasukkan sistem distribusi, distribusi ini menjadi satu sistem yang bisa diawasi kualitasnya sampai kemudian diterima secara tepat sasaran dengan penerima manfaat. Dan lagi-lagi masyarakat yang tidak berhak menerima mbok ya jangan ambil itu diawasi dengan sistem ini,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama