Jubir PCO soal Kebijakan Penyaluran Elpiji 3 Kg: Perbaikan Tata Kelola

3 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat di berbagai daerah di Indonesia dibuat resah karena kelangkaan gas elpiji 3 kg. Pasalnya, pemerintah sempat melarang penjualan gas melon tersebut di tingkat pengecer pada awal bulan ini,

Mengenai hal tersebut, Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Prita Laura menuturkan, kebijakan pengaturan penjualan gas elpiji 3 kg pada dasarnya untuk mengantisipasi kebocoran anggaran subsidi negara.

Pimpinan DPR Sidak ke Palmerah, Cek Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg

Baca Juga

Pimpinan DPR Sidak ke Palmerah, Cek Ketersediaan Gas Elpiji 3 Kg

"Sikap presiden sangat jelas, berkali kali disampaikan bagaimana kebocoran-kebocoran di negara ini harus diatasi," ucap Prita dalam program Interupsi bertajuk 'Gaduh Gas 'Melon', Siapa Tertuduh?' yang tayang di iNews, Kamis (6/2/2025).

Prita menambahkan, kebocoran anggaran bisa melalui berbagai celah, salah satunya mengenai tata kelola penyaluran elpiji 3 kg. Dia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus potensi kerugian negara dari subsidi elpiji tidak tepat sasaran hingga Rp50 triliun.

 Potong Jalur Distribusi Elpiji 3 Kg Langkah Keliru, Pasti Chaos

Baca Juga

YLKI: Potong Jalur Distribusi Elpiji 3 Kg Langkah Keliru, Pasti Chaos

"Ini yang ingin ditertibkan. Kebijakannya adalah perbaikan tata kelola untuk mencegah kebocoran dan memastikan negara hadir, memastikan agar penerima benar-benar mendapatkan sesuai dengan yang disediakan oleh negara," katanya.

Terkait implementasi penjualan elpiji 3 kg yang membuat masyarakat resah karena kesulitan mendapatkan barang tersebut, Prita menyebut hal tersebut akan diperbaiki setelah melihat kejadian yang ada di lapangan.

Tinjau Pangkalan Gas, Wapres Gibran Minta Warga Lapor Jika Kesulitan Dapat Elpiji 3 Kg

Baca Juga

Tinjau Pangkalan Gas, Wapres Gibran Minta Warga Lapor Jika Kesulitan Dapat Elpiji 3 Kg

"Implementasi adalah sesuatu yang harus terus kita perbaiki. Caranya memperbaikinya bagaimana? Dengan mendengar, dengan melihat rakyat, dengan mengamati yang terjadi di lapangan," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar pengecer diperbolehkan berjualan gas elpiji 3 kg seperti biasa mulai Selasa (4/2/2025). Para pengecer akan diproses menjadi sub-pangkalan sembari berjualan seperti biasa.

 Pro Rakyat Kecil!

Baca Juga

Partai Perindo soal Prabowo Instruksikan Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg: Pro Rakyat Kecil!

"Melihat situasi dan kondisi tadi, Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub-pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). 

Wakil Ketua DPR itu menambahkan, kebijakan pengecer tidak boleh berjualan elpiji 3 kg bukan kebijakan dari Presiden Prabowo. 

"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |