JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya atau yang dikenal Mayor Teddy melaporkan kepemilikan harta kekayaan senilai Rp15,3 miliar. Kepemilikan aset dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 15 Januari 2025.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Teddy tercatat Rp15.380.000.000 (Rp15,3 miliar). Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di tiga daerah senilai total Rp8.200.000.000 (Rp8,2 miliar) dengan perincian:
Baca Juga
Rincian Harta Rp5,4 Triliun Menpar Widiyanti, Punya Tanah Ribuan Meter di Jaksel
1. Tanah dan bangunan seluas 578 meter persegi/90 meter persegi di Sragen, Jawa Tengah berstatus hibah dengan akta senilai Rp600 juta.
2. Tanah seluas 3.560 meter persegi di Sragen, Jawa Tengah berstatus hibah dengan akta senilai Rp1.325.000.000 (Rp1,3 miliar).
Baca Juga
Harta Menpar Widiyanti Putri Capai Rp5,4 Triliun, Menteri Paling Tajir?
3. Tanah seluas 2.586 meter persegi di Minahasa, Sulawesi Utara berstatus hibah dengan akta senilai Rp975 juta.
4. Tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/300 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat berstatus hibah dengan akta senilai Rp3.500.000.000 (Rp3,5 miliar).
Baca Juga
Mayor Teddy Turun Tangan, Seluruh Pejabat Kabinet Langsung Lapor LHKPN
5. Tanah dan bangunan seluas 300 meter persegi/25 meter persegi di Bekasi, Jawa Barat berstatus hasil sendiri senilai Rp1.800.000.000 (Rp1,8 miliar).
Baca Juga