JAKARTA, iNews.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melepas liar burung elang ular bido di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat, pada Sabtu (8/2/2025). Terdapat dua burung elang dengan nama latin Spilornis cheela yang dilepasliarkan.
"Saya berada di Gunung Gede Pangrango, melepasliarkan 2 elang ke alam," kata Raja Juli dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

Baca Juga
2 Elang Brontok Dilepasliarkan di TWA Kawah Kamojang Bandung
Dia menjelaskan, kedua satwa dilindungi ini dilepasliarkan setelah direhabilitasi. Rehabilitasi meliputi proses pemeriksaan dan pemulihan kesehatan dengan pemberian vitamin dan nutrisi.
Menurut dia, salah satu elang diserahkan secara sukarela oleh warga kepada KSDA Wilayah II Soreang dan dititipkan kepada Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK). Sementara itu, satu ekor lainnya hasil penyelamatan alam yang kemudian dibawa ke PKEK.

Baca Juga
Berbagai Jenis Satwa Dilepasliarkan di Pulau Sempu, Elang Ular Bido hingga Landak Jawa
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow