JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada 2027. Pemerintah akan memberikan dukungan apabila BPJS Kesehatan mengalami defisit.
“Belum ada rencana kenaikan (iuran) BPJS Kesehatan. Kalau defisit, pemerintah pusat pasti akan support,” ucap Budi dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga
54 Juta Warga Belum Terlindungi BPJS Kesehatan, Ini Penyebabnya
Pernyataan ini disampaikan di tengah tekanan finansial yang dihadapi BPJS Kesehatan akibat tingginya pemanfaatan layanan kesehatan. Rasio klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga disebut telah berada di atas 100 persen sejak 2023.
Saat ini, BPJS Kesehatan menangani sekitar 2 juta transaksi pelayanan medis setiap hari dengan nilai pembayaran klaim diperkirakan mencapai Rp500 miliar per hari.
Baca Juga
Dirut BPJS Kesehatan: 54 Juta Warga Belum Terlindungi Jaminan Kesehatan
Dalam sebulan, kewajiban pembayaran klaim kesehatan berada di kisaran Rp16 triliun hingga Rp16,5 triliun. Sementara itu, iuran yang terkumpul dari peserta sekitar Rp14 triliun per bulan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

















































