JAKARTA, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengakui, peredaran gelap narkoba masih sering terjadi di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Kementerian Imipas meminta bantuan Polri untuk menggelar razia.
Hal itu diungkapkan Menteri Imipas saat bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Agus menyebut, pihaknya kekurangan orang untuk menindak peredaran narkoba di lapas.

Baca Juga
Napi Korupsi Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan, Sempat Tepergok Pelesiran
"Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran kepolisian, karena personel kami sangat terbatas," kata Agus.
Berdasarkan data, terdapat 313 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang keamanannya ketat. Mereka dipindahkan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba di lapas asalnya.

Baca Juga
Reynhard Sinaga bakal Ditahan di Lapas Nusakambangan jika Dipulangkan
"Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan. Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan," katanya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow