JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bakal mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Hal itu diungkapkan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding usai melaporkan rencana ini kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Karding, pencabutan moratorium ini disetujui oleh Prabowo.

Baca Juga
Menteri P2MI Menghadap Prabowo di Istana, Cabut Moratorium PMI ke Arab Saudi?
“Saya menghadap kepada Pak Presiden dalam rangka melaporkan rencana kita Kementerian P2MI untuk membuka kembali kerja sama bilateral penempatan tenaga kerja di Arab Saudi,” kata Karding di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Seperti diketahui, sejak 2015 Indonesia melakukan moratorium pengiriman PMI sektor informal ke Arab Saudi. Menurutnya, moratorium ini membuat kondisi terkait PMI saat ini tidak lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga
Update Penembakan PMI di Malaysia: Korban Tewas Bertambah Jadi 2 Orang
Pasalnya, moratorium malah membuat banyak warga Indonesia berangkat ke Arab Saudi secara ilegal. Dia menyebut, jumlah PMI ilegal ke Arab Saudi bisa mencapai 25.000 orang per tahunnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow