JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) turut terimbas efisiensi anggaran tahun 2025. Alhasil, MK hanya bisa membayar gaji pegawai hingga Mei 2025.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan, pihaknya memiliki pagu anggaran Rp611,4 miliar tahun ini. Anggaran yang telah terpakai sebesar 51,73 persen atau setara Rp316 miliar.
![Kena Efisiensi, Anggaran DPR Juga bakal Dipotong hingga Rp600 Miliar](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2022/05/19/19_okz_gedung_dpr__3_.jpg)
Baca Juga
Kena Efisiensi, Anggaran DPR Juga bakal Dipotong hingga Rp600 Miliar
“Sisa anggaran saat ini adalah Rp295 miliar. Masing-masing kami alokasikan Rp83 miliar untuk belanja pegawai dan belanja barang Rp198 miliar, belanja modal Rp13 miliar,” ucap Heru dalam rapat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Rabu (12/2/2025).
Berdasarkan informasi Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, MK mendapat blokir anggaran sebesar Rp226 miliar.
![Kena Efisiensi, Anggaran Polri 2025 Berkurang Jadi Rp106 Triliun](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/02/12/raker_polri_dengan_komisi_iii_dpr.jpg)
Baca Juga
Kena Efisiensi, Anggaran Polri 2025 Berkurang Jadi Rp106 Triliun
“Dari blokir tersebut pagu anggaran MK berubah menjadi Rp385,3 miliar. Sehingga sisa anggaran yang dapat kami gunakan sampai saat ini Rp69 miliar,” tuturnya.
Dia mengatakan, anggaran tersisa Rp69 miliar tersebut dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan sebesar Rp45 miliar.
![Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Kaji WFH ASN 2 Hari dalam Sepekan](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2025/01/17/ilustrasi_asn_pemprov_dki_jakarta_boleh_poligami.jpg)
Baca Juga